Minggu, 21 September 2025

Pemerintah Tetapkan Jadwal 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Pemerintah Tetapkan Jadwal 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026
Pemerintah Tetapkan Jadwal 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

JAKARTA - Masyarakat kini bisa mulai menyusun rencana kegiatan di tahun depan. Pemerintah resmi mengumumkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, yang diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri pada Jumat, 19 September 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa penandatanganan SKB tersebut menjadi dasar bagi penetapan tanggal merah di kalender 2026. “Telah ditandatangani surat keputusan bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujar Pratikno. Ia menambahkan, total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang akan berlaku.

Rincian Hari Libur Nasional Tahun 2026

Baca Juga

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Akhir Pekan Ini

Hari libur nasional tetap menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memperingati hari besar keagamaan, kebangsaan, maupun peristiwa bersejarah. Dalam SKB terbaru, pemerintah menetapkan daftar lengkapnya sebagai berikut:

Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi

Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi

Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah

Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah

Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus

Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional

Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah

Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila

Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan

Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

Dengan adanya kepastian tanggal ini, masyarakat dapat lebih mudah menyesuaikan jadwal pribadi maupun pekerjaan, terutama yang berkaitan dengan momen keagamaan dan hari besar nasional.

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama. Kebijakan ini biasanya dimanfaatkan untuk memperpanjang masa libur, terutama pada hari raya besar. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi

Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah

Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

Keberadaan cuti bersama diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga, mempererat silaturahmi, sekaligus mendorong sektor pariwisata dan perekonomian di berbagai daerah.

Momentum Libur untuk Produktivitas dan Kebersamaan

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bukan hanya soal hari istirahat. Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebersamaan keluarga.

Di sisi lain, kalender libur juga menjadi pedoman bagi sektor swasta, institusi pendidikan, hingga layanan publik. Dengan perencanaan sejak dini, potensi gangguan layanan dapat diminimalisasi dan kegiatan masyarakat bisa berjalan lebih lancar.

Bagi pekerja, pelajar, maupun dunia usaha, kepastian jadwal libur 2026 memberi kesempatan untuk menata strategi, baik dalam pekerjaan, pendidikan, maupun rencana perjalanan.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Update Harga Sembako Jawa Timur Hari ini, 20 September 2025

Update Harga Sembako Jawa Timur Hari ini, 20 September 2025

BPJS Kesehatan Pastikan Klaim Rumah Sakit Tepat Waktu

BPJS Kesehatan Pastikan Klaim Rumah Sakit Tepat Waktu

BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pencairan BSU Periode September 2025

BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pencairan BSU Periode September 2025

Tarif Rp1 Transportasi Jakarta Semarakkan Harhubnas 2025

Tarif Rp1 Transportasi Jakarta Semarakkan Harhubnas 2025

Spesifikasi, Harga, dan Desain yang Praktis Daihatsu Ayla EV

Spesifikasi, Harga, dan Desain yang Praktis Daihatsu Ayla EV