Selasa, 23 September 2025

OJK Soroti Lima Risiko Penghambat Pertumbuhan Asuransi Nasional

OJK Soroti Lima Risiko Penghambat Pertumbuhan Asuransi Nasional
OJK Soroti Lima Risiko Penghambat Pertumbuhan Asuransi Nasional

JAKARTA - Pertumbuhan industri asuransi nasional dinilai masih menghadapi berbagai hambatan serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggarisbawahi lima risiko utama yang menjadi ancaman signifikan bagi pengembangan sektor ini, yaitu bencana alam, kematian, serangan siber, kesehatan, dan dana pensiun.

Kelima risiko tersebut disebut sebagai tantangan lintas negara yang memerlukan pendekatan sistemik dalam pengelolaannya. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyampaikan bahwa identifikasi risiko tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperkuat ketahanan industri asuransi ke depan.

“Ini adalah lima risiko yang top yang dihadapi bersama-sama,” ujar Iwan saat berbicara dalam forum Insurance and Economic Resilience yang menjadi bagian dari Indonesia Re International Conference 2025 di Jakarta.

Baca Juga

KUR BNI 2025: Syarat Pengajuan, Tabel Angsuran, Tenor, dan Keunggulan

Bencana, Kesehatan, dan Risiko Siber Terus Meningkat

Iwan mengungkapkan bahwa risiko bencana alam (natural catastrophic) menjadi beban signifikan, terutama bagi negara-negara dengan tingkat kerentanan geografis tinggi seperti Indonesia. Ia menilai bahwa jika industri tidak memiliki sistem mitigasi dan proteksi yang kuat, maka dampak bencana bisa sangat merusak fondasi finansial perusahaan asuransi.

Risiko kematian (mortality) juga menjadi perhatian besar. Meningkatnya usia harapan hidup berkonsekuensi pada kebutuhan perlindungan yang lebih panjang dan beragam. Tanpa asuransi yang memadai, keluarga dapat menghadapi tekanan keuangan pascakehilangan pencari nafkah utama.

Risiko berikutnya yang turut melonjak seiring kemajuan teknologi adalah risiko siber. Peningkatan serangan digital terhadap lembaga keuangan mendorong urgensi penguatan perlindungan data dan sistem keamanan informasi.

“Health ini menjadi isu yang sangat-sangat trending di kawasan, dan kalau Bapak-Ibu lihat di kita itu tahun lalu dan dua tahun lalu itu health itu bisa naik sekitar 20–50 persen,” ujar Iwan saat menjelaskan tren risiko di sektor kesehatan.

Minimnya Dana Pensiun Perparah Protection Gap

Isu terakhir yang menjadi sorotan OJK adalah rendahnya tabungan dana pensiun masyarakat Indonesia. Iwan menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat belum merencanakan kebutuhan finansial mereka untuk masa tua, terutama dari sisi pembiayaan kesehatan.

“Ternyata akumulasi saving kita itu untuk retirement sama sekali tidak memperhitungkan kebutuhan kesehatan. Sementara kita sangat butuh pembiayaan kesehatan ketika kita semakin tua,” katanya.

Menurut data Global Asia Insurance Partnership (2022), protection gap atau kesenjangan perlindungan di kawasan Asia Pasifik mencapai USD 886 miliar, naik 38 persen dalam lima tahun terakhir. Indonesia menyumbang hampir separuh dari nilai tersebut, menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memiliki perlindungan keuangan dari berbagai risiko.

Perlunya Kolaborasi Sistemik

Menanggapi kondisi ini, OJK menyerukan adanya sinergi antara regulator dan pelaku industri asuransi. Menurut Iwan, hanya dengan kerja sama aktif kedua pihaklah sektor ini dapat mempersempit kesenjangan perlindungan dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara menyeluruh.

Ia berharap forum diskusi seperti Indonesia Re International Conference dapat menjadi medium pertukaran gagasan dan penyusunan strategi untuk menjawab tantangan global yang terus berkembang.

OJK menekankan bahwa industri asuransi bukan hanya berfungsi sebagai pelindung risiko individu, tetapi juga sebagai penopang ketahanan ekonomi nasional. Maka dari itu, reformasi menyeluruh diperlukan guna menjamin bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses produk asuransi yang inklusif, terjangkau, dan adaptif terhadap risiko masa kini.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

KUR BCA 2025:Keunggulan, Syarat Pengajuan. Tenor, dan Tabel Angsuran

KUR BCA 2025:Keunggulan, Syarat Pengajuan. Tenor, dan Tabel Angsuran

KUR Mandiri 2025:Jenis, Simulasi, Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuan

KUR Mandiri 2025:Jenis, Simulasi, Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuan

Rincian Harga Emas Antam, Senin, 22 September 2025

Rincian Harga Emas Antam, Senin, 22 September 2025

Harga Emas Pegadaian Per 22 September Masih Stabil

Harga Emas Pegadaian Per 22 September Masih Stabil

8 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Praktis dan Cepat

8 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Praktis dan Cepat