
JAKARTA - Mengurus pajak kendaraan sering jadi momok bagi pemilik mobil dan motor. Antrean panjang, waktu terbuang, hingga risiko denda membuat banyak orang menunda pembayaran.
Kini, era digital menawarkan solusi praktis melalui aplikasi cek pajak kendaraan online. Anda bisa mengecek dan membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Aplikasi Cek Pajak Kendaraan di Berbagai Daerah
Baca JugaKUR BNI 2025: Syarat Pengajuan, Tabel Angsuran, Tenor, dan Keunggulan
Beberapa aplikasi resmi tersedia untuk berbagai provinsi di Indonesia, memudahkan pemilik kendaraan memantau tagihan pajak:
1. Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
SIGNAL adalah layanan resmi Korlantas Polri dan Samsat. Anda bisa cek pajak kendaraan sekaligus bayar langsung. Langkahnya mudah: registrasi, daftarkan kendaraan dengan Nopol dan lima digit terakhir nomor rangka, lalu lihat detail pajak.
2. Cek Ranmor Jakarta / JAKI
Untuk warga DKI Jakarta, aplikasi JAKI menyediakan layanan cek pajak kendaraan online. Masukkan nomor polisi, dan sistem menampilkan rincian pajak kendaraan yang harus dibayar.
3. Sapawarga Jawa Barat
Menggantikan aplikasi SAMBARA, Sapawarga menyediakan layanan cek pajak Jawa Barat. Registrasi akun, pilih menu pajak kendaraan, masukkan nomor polisi, lalu sistem menampilkan detail PKB.
4. New Sakpole Jawa Tengah
Warga Jateng bisa menggunakan New Sakpole. Masukkan data kendaraan dan identitas pribadi, unggah dokumen seperti e-KTP atau NPWP, lalu sistem menampilkan informasi pajak kendaraan.
5. Sambat Banten
Untuk Banten, aplikasi Sambat (Samsat Banten Hebat) memudahkan cek pajak. Registrasi, masukkan nomor registrasi kendaraan, dan pilih menu cek pajak untuk melihat tagihan.
6. Bapenda Sulsel Mobile (Basul Mobile)
Masyarakat Sulawesi Selatan bisa menggunakan Basul Mobile. Masukkan plat nomor dan lima digit terakhir nomor rangka, sistem akan menampilkan rincian pajak kendaraan.
7. E-Samsat Sumbar dan Sumut
Di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, masing-masing memiliki aplikasi E-Samsat Sumbar dan E-Samsat Sumut. Cukup masukkan nomor polisi, nomor rangka, NIK, email, dan nomor HP aktif untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan.
8. E-Samsat Kepri
Untuk Kepulauan Riau, aplikasi E-Samsat Kepri memudahkan cek pajak kendaraan Batam. Masukkan nomor polisi, pilih metode pembayaran, dan sistem menampilkan tagihan pajak.
Tips Cek Pajak Kendaraan Online
Gunakan aplikasi resmi untuk menjaga keamanan data.
Siapkan data kendaraan, seperti Nopol, NIK, dan STNK.
Cek pajak sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda.
Manfaatkan metode pembayaran digital yang tersedia di aplikasi.
Solusi Bayar Pajak dan Simulasi Kredit di ACC ONE
Selain cek pajak, warga Jabodetabek bisa memanfaatkan layanan ACC ONE untuk membayar pajak kendaraan online. Layanan ini cepat, aman, dan praktis.
ACC ONE juga menyediakan fitur simulasi kredit mobil baru. Anda bisa menghitung cicilan sesuai kemampuan finansial sebelum mengajukan kredit. Pilihan tenor fleksibel, bunga kompetitif, dan proses diawasi OJK menjadikannya partner terpercaya.
Dengan begitu, Anda tidak hanya bisa bayar pajak kendaraan tanpa ribet, tapi juga merencanakan kepemilikan mobil baru dengan cicilan yang ringan dan terjangkau.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
KUR BCA 2025:Keunggulan, Syarat Pengajuan. Tenor, dan Tabel Angsuran
- Senin, 22 September 2025
KUR Mandiri 2025:Jenis, Simulasi, Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuan
- Senin, 22 September 2025
Berita Lainnya
KUR BCA 2025:Keunggulan, Syarat Pengajuan. Tenor, dan Tabel Angsuran
- Senin, 22 September 2025
KUR Mandiri 2025:Jenis, Simulasi, Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuan
- Senin, 22 September 2025
Terpopuler
1.
Lowongan Kerja di Susi Air 2025, Simak Daftar Posisi dan Persyaratan
- 22 September 2025
2.
Promo Spesial HUT ke-80 KAI, Tiket Diskon September
- 22 September 2025
3.
Update Iuran BPJS Kesehatan 22 September 2025
- 22 September 2025
4.
Harga Emas Antam di Pegadaian, 22 September 2025
- 22 September 2025
5.
Rupiah Melemah ke Rp16.601, Tertekan Sentimen Global dan Domestik
- 22 September 2025