Senin, 22 September 2025

Kebijakan Cukai Rokok 2026, Antara Target dan Tenaga Kerja

Kebijakan Cukai Rokok 2026, Antara Target dan Tenaga Kerja
Kebijakan Cukai Rokok 2026, Antara Target dan Tenaga Kerja

JAKARTA - Pembahasan mengenai masa depan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026 semakin menyita perhatian publik. Perdebatan muncul karena industri hasil tembakau (IHT) bukan hanya menyangkut penerimaan negara, tetapi juga keberlangsungan jutaan pekerja serta stabilitas pasar saham emiten rokok.

Hingga kini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan masih melakukan kajian. Namun, berbagai sekuritas telah memberikan pandangannya terkait arah kebijakan yang berpotensi memengaruhi pasar dalam waktu dekat.

SKM Jadi Penopang Fiskal, SKT Dianggap Butuh Dukungan

Baca Juga

MIND ID Dorong Hilirisasi Nikel, Ribuan Tenaga Lokal Terserap

RHB Sekuritas Indonesia menilai bahwa peluang penurunan tarif cukai rokok terbuka, meski hanya untuk jenis tertentu. Wendy Chandra, analis RHB, menyebutkan kemungkinan penurunan cukai untuk sigaret kretek mesin (SKM) sangat tipis.

Hal ini wajar, mengingat SKM menyumbang penerimaan terbesar bagi negara. Saat ini, beban cukai SKM mencapai sekitar 54,5% dari harga eceran. Angka tersebut menunjukkan dominasi produk ini terhadap penerimaan fiskal.

Sebaliknya, sigaret kretek tangan (SKT) dinilai punya peluang lebih besar mendapat penurunan tarif. Alasannya, SKT dikenal padat karya dengan serapan tenaga kerja mencapai enam juta orang, baik di sektor pertanian maupun manufaktur.

“Dimensi sosial ini memberikan insentif bagi para pembuat kebijakan untuk secara selektif mendukung SKT,” ujar Wendy pada 17 September 2025.

Ancaman Rokok Ilegal Jadi Perhatian

Dari sisi lain, Indo Premier Sekuritas menekankan pentingnya menjaga keseimbangan kebijakan. Menurut analis Andrianto Saputra dan Nicholas Bryan, kenaikan tarif cukai masih terbuka, tetapi kemungkinan besar dalam kisaran rendah satu digit.

Kemenkeu bahkan menyebut, bila pengendalian rokok ilegal berhasil, peluang untuk menahan kenaikan tarif atau bahkan menjaga stagnan bisa lebih besar. Pasalnya, rokok ilegal kini menyumbang 20%–30% dari total peredaran di Indonesia.

“Kami memandang kenaikan cukai yang agresif akan menguntungkan rokok ilegal karena kesenjangan harga semakin lebar. Kenaikan yang lebih moderat menjadi solusi agar pasar rokok legal tetap terlindungi,” jelas Andrianto dan Nicholas pada 15 September 2025.

Harapan Investor Pasca Menteri Baru

Kebijakan cukai rokok juga dipengaruhi dinamika politik. Terpilihnya Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025 memunculkan optimisme baru di pasar.

Sucor Sekuritas menilai perubahan kepemimpinan ini membuka peluang bagi kebijakan cukai yang lebih lunak. Reaksi pasar bahkan langsung terlihat dari penguatan saham-saham emiten rokok setelah pengumuman tersebut.

“Saham emiten rokok menguat setelah penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, mencerminkan optimisme investor akan potensi keringanan dari kenaikan cukai yang tajam,” tulis analis Giovanus Marcell Lie dan Niko Pandowo pada 12 September 2025.

Mereka menambahkan, jika dibandingkan era sebelumnya, kebijakan yang lebih lunak dapat menjadi titik balik signifikan. Pada masa Sri Mulyani, kenaikan cukai SKM Golongan I 2016–2024 tumbuh rata-rata 12,5% per tahun, jauh lebih tinggi dibandingkan 7,5% pada periode 2009–2016.

Sikap Terbuka Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri tidak menutup kemungkinan adanya penurunan tarif cukai. Bahkan, dalam konferensi pers pada 19 September 2025, ia menyoroti anomali kebijakan cukai beberapa tahun terakhir.

“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, cukai rokok gimana, sekarang berapa rata-rata? 57%. Wah tinggi amat. Fir'aun lu,” ujarnya sambil berkelakar.

Pernyataan itu menandakan adanya ruang diskusi baru soal masa depan kebijakan cukai. Meski begitu, keputusan final masih menunggu hasil kajian menyeluruh pemerintah.

Target Penerimaan Negara Tetap Tinggi

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp241,8 triliun. Angka ini naik 5,7% dibanding outlook 2025 yang sebesar Rp228,7 triliun.

Meski target tersebut menunjukkan pertumbuhan, secara historis terlihat adanya penyesuaian. Pada APBN 2025, penerimaan cukai dipatok Rp244,19 triliun, turun Rp1,8 triliun dari target 2024 sebesar Rp246,07 triliun.

Cukai rokok sendiri tetap menjadi penyumbang terbesar, dengan target Rp230,09 triliun pada 2025. Jumlah itu sedikit turun dibanding Rp230,04 triliun di tahun sebelumnya.

Antara Kepentingan Fiskal dan Sosial

Debat mengenai kebijakan cukai rokok 2026 memperlihatkan tarik menarik kepentingan. Di satu sisi, pemerintah harus menjaga penerimaan negara. Di sisi lain, ada kebutuhan melindungi tenaga kerja, stabilitas industri, dan ancaman rokok ilegal.

Bagi emiten rokok, kepastian kebijakan sangat penting untuk menjaga strategi bisnis dan menjaga ekspektasi pasar. Investor menanti arah kebijakan yang lebih stabil agar valuasi saham tidak terus diguncang sentimen.

Arah kebijakan cukai rokok 2026 masih penuh ketidakpastian. Berbagai pandangan dari analis sekuritas menyoroti sisi fiskal, sosial, hingga risiko pasar ilegal.

Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memberi sinyal keterbukaan untuk mengevaluasi tarif yang berlaku. Namun, tantangan menjaga penerimaan negara tetap tinggi membuat keputusan akhir tidak mudah.

Dengan demikian, pelaku industri, investor, dan pekerja di sektor hasil tembakau harus bersiap menghadapi berbagai kemungkinan yang akan ditetapkan pada 2026 mendatang.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Super Air Jet Resmi Terbang Perdana Jakarta-Kupang-Jakarta

Super Air Jet Resmi Terbang Perdana Jakarta-Kupang-Jakarta

TransNusa Rute Kuala Lumpur Adakan Promo Spesial sampai Akhir September

TransNusa Rute Kuala Lumpur Adakan Promo Spesial sampai Akhir September

Lowongan Kerja di Susi Air 2025, Simak Daftar Posisi dan Persyaratan

Lowongan Kerja di Susi Air 2025, Simak Daftar Posisi dan Persyaratan

Promo Spesial HUT ke-80 KAI, Tiket Diskon September

Promo Spesial HUT ke-80 KAI, Tiket Diskon September

Update Iuran BPJS Kesehatan 22 September 2025

Update Iuran BPJS Kesehatan 22 September 2025