Bansos PKH dan BPNT Tahap II Mulai Cair Juni 2025, Cek Nama Anda Lewat KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- Sabtu, 14 Juni 2025

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua pada tahun 2025. Penyaluran bansos telah dimulai secara bertahap sejak Rabu, 28 Mei 2025, dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun dan menyasar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Kementerian Sosial menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan ketepatan sasaran penerima. Data tersebut bersifat dinamis dan terus diperbarui untuk menyesuaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Penyaluran mulai dilakukan 28 Mei 2025 secara bertahap,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam siaran pers resmi Kementerian Sosial.
Baca JugaJadwal Kereta Api Medan–Binjai dengan Harga Tiket Mulai dari Rp5.000
Ia juga menegaskan bahwa validitas data sangat penting untuk memastikan bansos diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Berdasarkan pemutakhiran data terbaru, sebanyak 1,8 juta keluarga telah dicoret dari daftar penerima manfaat karena kondisi ekonomi mereka dinilai sudah membaik.
Rincian Bansos PKH Tahap II Tahun 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program perlindungan sosial utama pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan, khususnya ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Berikut adalah rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategori penerima:
Ibu hamil / anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per triwulan
Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per triwulan
Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per triwulan
Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per triwulan
Lansia ?60 tahun atau disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per triwulan
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per triwulan
Rincian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 18 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan lauk pauk lainnya.
Detail bantuan BPNT:
Total bantuan: Rp600.000 untuk periode April–Juni 2025
Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Dana ditransfer dan hanya dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan pangan di e-warung atau mitra resmi BPNT
Cara Cek Status Penerima Bansos: Cukup Modal KTP
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cukup bermodalkan data identitas sesuai KTP, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode captcha yang tersedia
Klik tombol “Cari Data”
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, informasi bansos yang diterima akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta”.
Fitur Usul dan Sanggah
Kementerian Sosial juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar, atau ingin memperbaiki data. Melalui fitur ini, warga dapat:
Mengajukan usulan sebagai penerima baru
Menyanggah data penerima yang dianggap tidak layak
Memperbarui data penerima berdasarkan kondisi terbaru
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas dalam penyaluran bansos nasional.
Penyaluran Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta melalui kantor pos di masing-masing wilayah penerima manfaat. Warga dapat mencairkan dana sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Pemerintah Pastikan Bansos Sampai Tepat Sasaran
Pemerintah terus berupaya agar bansos PKH dan BPNT tahun 2025 tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Dengan sinergi antara Kemensos, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan penyalur, program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah tekanan ekonomi pascapandemi.
“Kami memastikan bahwa bansos tidak hanya cair sesuai jadwal, tetapi juga menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Gus Ipul.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
KUR BCA 2025: Tenor Fleksibilitas, Syarat Pengajuan, dan Tabel Angsuran
- Kamis, 25 September 2025
KUR Mandiri 2025: Jenis KUR, Simulasi Angsuran, dan Syarat Pengajuan
- Kamis, 25 September 2025
Berita Lainnya
Jadwal lengkap MotoGP Jepang: Marc Marquez Siap Kunci Gelar MotoGP Jepang 2025
- Kamis, 25 September 2025
Terpopuler
1.
Kebiasaan Pagi Sederhana untuk Menjaga Ingatan Tajam
- 25 September 2025
2.
Resep Bubur Ketan Hitam Legit dengan Saus Santan Gurih
- 25 September 2025
3.
Harga Minyak Naik Tertinggi karena Persediaan AS Menurun
- 25 September 2025
4.
PGE dan Toyota Dorong Ekosistem Green Hydrogen Indonesia
- 25 September 2025
5.
5 Pilihan Rumah Murah di Cilegon Mulai Rp166 Juta
- 25 September 2025