
JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus meningkatkan pelayanan bagi para penumpang dengan menghadirkan fitur face recognition. Teknologi pengenalan wajah ini memudahkan calon penumpang untuk masuk ke area boarding tanpa harus menunjukkan identitas fisik seperti KTP atau SIM. Fitur ini pertama kali diperkenalkan pada 28 September 2022.
Dengan memanfaatkan teknologi face recognition, calon penumpang cukup menghadap alat pendeteksi wajah di pintu masuk boarding. "Fitur face recognition ini jelas mempersingkat proses boarding dan mengurangi risiko kehilangan dokumen identitas seperti KTP atau SIM," kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.
Tak hanya mempercepat proses masuk, teknologi ini juga memberikan keamanan tambahan, terutama bagi penumpang yang kerap lupa membawa identitas saat bepergian. Penumpang berusia di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP bisa mendaftar face recognition secara manual melalui petugas customer service di stasiun dengan membawa Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK).
Baca JugaMIND ID Dorong Hilirisasi Nikel, Ribuan Tenaga Lokal Terserap
Selain itu, calon penumpang juga bisa mendaftar face recognition secara daring menggunakan aplikasi Access by KAI. Berikut langkah-langkah registrasinya:
-Buka aplikasi Access by KAI dan login menggunakan akun yang telah terdaftar atau membuat akun baru.
-Pastikan akun sudah terdaftar sebagai Member Basic.
-Pilih menu “Akun” di bagian bawah, kemudian pilih opsi “Registrasi Face Recognition”.
-Jika belum pernah mendaftar, akan muncul notifikasi “Belum ada data yang face recognition tersimpan”. Klik “Registrasi Face Recognition”.
-Baca syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu klik “Setuju”.
-Masukkan data diri seperti nama, NIK, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
-Pada bagian foto diri, klik kotak “foto selfie” untuk mengambil gambar wajah. Pastikan pencahayaan cukup dan wajah terlihat jelas.
-Periksa kembali data dan foto yang diunggah. Jika sudah benar, klik “Daftar Sekarang”.
-Setelah pendaftaran selesai, data pengguna akan tersimpan dan muncul pada menu “Registrasi Face Recognition” di aplikasi. Proses registrasi ini hanya perlu dilakukan sekali dan berlaku seterusnya. Dengan demikian, calon penumpang hanya perlu mendatangi face recognition boarding gate sebelum keberangkatan tanpa repot membawa identitas fisik.
“Penerapan face recognition ini merupakan upaya KAI untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan praktis bagi para pelanggan,” tambah Joni Martinus.
Selain registrasi face recognition, KAI juga memberikan berbagai kemudahan lain bagi calon penumpang. Termasuk di antaranya diskon tiket untuk dosen, alumni kampus tertentu, dan juga lansia dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Semua informasi terbaru mengenai fasilitas ini dapat diakses melalui aplikasi resmi Access by KAI.
Dengan langkah ini, KAI berharap dapat mendorong transformasi digital di sektor transportasi dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan penumpang. “Kami akan terus berinovasi dalam meningkatkan layanan demi kepuasan pelanggan,” tutup Joni.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
KUR BCA 2025:Keunggulan, Syarat Pengajuan. Tenor, dan Tabel Angsuran
- Senin, 22 September 2025
KUR Mandiri 2025:Jenis, Simulasi, Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuan
- Senin, 22 September 2025
Berita Lainnya
TransNusa Rute Kuala Lumpur Adakan Promo Spesial sampai Akhir September
- Senin, 22 September 2025
Lowongan Kerja di Susi Air 2025, Simak Daftar Posisi dan Persyaratan
- Senin, 22 September 2025
Terpopuler
1.
Lowongan Kerja di Susi Air 2025, Simak Daftar Posisi dan Persyaratan
- 22 September 2025
2.
Promo Spesial HUT ke-80 KAI, Tiket Diskon September
- 22 September 2025
3.
Update Iuran BPJS Kesehatan 22 September 2025
- 22 September 2025
4.
Harga Emas Antam di Pegadaian, 22 September 2025
- 22 September 2025
5.
Rupiah Melemah ke Rp16.601, Tertekan Sentimen Global dan Domestik
- 22 September 2025